Kim DotCom, pendiri situs MegaUpload yang ditutup oleh pihak berwenang
AS pada 2012, resmi meluncurkan partai politik baru di Selandia Baru.
Mengutip BBC, partai yang bernama Partai Internet itu, menurut DotCom,
merupakan suatu gerakan kebebasan internet dan teknologi, untuk
kepentingan pribadi, dan reformasi politik.
Partai baru ini akan turut dalam pemilihan umum Selandia Baru yang dijadwalkan akan digelar pada September 2014.
Untuk bisa masuk parlemen, Partai Internet harus memenangkan kursi pemilu atau memperoleh 5% suara.
Dalam situsnya, partai itu akan memperjuangkan internet murah dan cepat,
menciptakan lapangan kerja berteknologi tinggi, melindungi pribadi dan
menjamin kebebasan.
Partai ini juga berjanji memperkenalkan mata uang digital Selandia Baru yang aman, dan terjamin.
Dotcom yang merupakan warga negara AS ini, memutuskan menetap di
Selandia Baru, meski kini negara asalnya itu menginginkannya melalui
ekstradisi.
Selanda Baru memiliki kewenangan bertindak atas surat perintah yang
dikeluarkan oleh Kementerian Kehakiman AS yang menuduh DotCom atas
konspirasi hak cipta dengan nilai US$500 juta melalui situs MegaUpload.
Namun, pria bertubuh subur ini menyatakan, ia tidak merasa ragu untuk
membesut partai baru, meski tengah menghadapi ancaman ekstradisi. [mor]


0 komentar:
Posting Komentar